Rabu, 15 Agustus 2012

PARTAI POLITIK


Sedikit tentang Partai Politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. 
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Dalam rangka memahami Partai Politik sebagai salah satu komponen Infra Struktur Politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai Partai Politik, yakni :
1.    Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
2.    R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
3.    Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
4.    Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Seperti yang kita ketahui bahwa parta politik merupakan wadah untuk menuangkan aspirasi rakyat untuk di kembangkan lebih lanjut lagi. Selain itu fungsinya juga mencari dan mempertahakan kekuasaan guna mewujudkan program-program parpol tersebut untuk dicapai tujuannyasatu persatu sesuai dengan ideologi tertentu.
Fungsi-fungsi tersebut sudah mulai dijalankan sesuai dengan kaedahnya, namun ada beberapa yang tidak sesuai dengan koridornya masing-masing. Seperti yang kita ketahui tidak semua masyarakat awam mengetahui arti politik tersebut. Riset yang pernah saya lakukan menyimpulkan bahwa, Kalangan bawah harus mendapatkan Sosialisasi politik untuk memperkenalkan dunia politik kepada mereka.
Bukan hanya itu, fungsi partai politik juga harus mensosialisasikan pendidikan politik untuk dikaji sebagai pembelajaran. Fungsi partai politik sudah tepat pada koridornya apabila sosialisasi tersebut sudah mencapai taraf yang memuaskan. Sebagai contoh, masyarakat awam mendapatkan atau mengerti fungsi dari partai politik tersebut.

A. Fungsi Partai politik

1. Representasi
2. Rekrutmen dan Pembentukan elit
3. Perumusan tujuan
4. Artikulasi dan agregasi kepentingan
5. Sosialisasi dan mobilisasi politik; dan
6. Pengorganisasian Pemerintah.

1. Fungsi representasi

Representasi kadang dilihat sebagai fungsi utama sebuah partai politik. Representasi menunjukkan kapasitas partai untuk merespon dan mengartikulasikan pandangan-pandangan baik pandangan para anggota maupun para pemilihnya. Dalam bahasa teori sistem, partai politik adalah alat “pemasok” utama yang memastikan bahwa pemerintah akan melaksanakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

Jelasnya, ini adalah fungsi untuk dilaksanakan sebaik-baiknya di dalam suatu sistem terbuka dan kompetitif yang memaksa partai untuk merespon pilihan-pilihan rakyat. Teoritisi Pilihan-rasional, semisal Anthony Downs (1957) menjelaskan proses ini dengan menyarankan bahwa pasar politik paralel dengan pasar ekonomi, di dalam mana para politisi bertindak yang intinya sebagai wiraswastawan yang memburu suara, berarti bahwa partai bertindak seperti berbisnis.

Kekuasaan, dengan demikian, utamanya terletak pada konsumennya, yakni para pemilih. Tetapi “model ekonomi” ini mendapatkan kritikan dengan dasar bahwa partai itu tidak semata-mata mencari suara tetapi juga “membentuk” atau memobilisasi pendapat umum sebagaimana dia meresponnya, dan bahwa citra para pemilih sebagai orang yang sangat tahu, rasional, dan seperti konsumen yang berorientasi masalah (isu) patut dipertanyakan, dan bahwa bentangan pilihan para pemilih (atau elektorat) seringkali sempit.

2. Pembentukan elit dan rekrutmen

Partai-partai politik dalam semua jenisnya bertanggung jawab menyediakan bagi negara para pemimpin politiknya. Salah satu kekecualian yang jarang ada dalam aturan ini adalah Jenderal de Gaulle, yang menawarkan dirinya untuk memimpin Prancis tahun 1944 sebagai seorang “juru selamat” yang berada di atas semua perbedaan partai-partai. Partai seperti Union for the New Republic (UNR) adalah ciptaannya.

Lebih lazim lagi, politisi mendapatkan jabatan dengan memanfaatkan kedudukan di partainya; kontestan dalam pemilihan presiden biasanya pemimpin puncak partai, sementara di dalam sistem parlementer pemimpin partai terbesar di majelis biasanya menjadi perdana menteri. Kabinet dan pos-pos kementerian lainnya biasanya diisi oleh figur-figur senior partai, meskipun kekecualian dapat ditemukan di dalam sistem presidensial di Amerika Serikat yang dapat menunjuk menteri-menteri dari tokoh-tokoh non-partai.

Di sebagian besar kasus, partai-partai dengan demikian menyediakan basis pelatihan dan pengalaman politik bagi para politisi, melengkapi mereka dengan ketrampilan, pengetahuan, dan pengalaman, dan menawari mereka sejumlah bentuk struktur karir, kecuali orang yang hanya mengharapkan keberuntungan dari partai. Di sisi lain, monopoli partai di dalam pemerintahan mendapatkan kritikan karena para pemimpin politiknya diambil dari tempat yang sangat sempit: tokoh-tokoh senior partai besar. Tetapi, di Amerika Serikat sifat monopoli itu sangat berkurang karena adanya penggunaan luas dari pemilihan di tingat primary, yang mengurangi kendali partai dalam menyeleksi dan menominasikan kandidatnya.

3. Perumusan tujuan

Partai-partai politik secara tradisional merupakan cara melalui mana masyarakat menata tujuan-tujuan kolektif dan, di beberapa kasus, memastikan bahwa hal itu dilaksanakan. Partai-partai memainkan peran ini sebab di dalam proses pemerolehan kekuasaan, mereka merumuskan program pemerintah (melalui konperensi, konvensi, manifesto pemilihan umum, dan sebagainya) dengan suatu pandangan untuk menarik dukungan rakyat.

Hal ini bukan berarti bahwa partai politik adalah satu-satunya sumber inisiatif kebijakan, tetapi partai politik juga berperan mendorong rakyat untuk merumuskan tatanan koheren dari pilihan-pilihan kebijakan yang akan memberi para pemilih suatu pilihan terbaik yang realistik dan tujuan yang dapat dicapai.

Fungsi ini secara sangat jelas dibawakan oleh partai dalam sistem parlementer yang dapat mengklaim membawa amanat untuk melaksanakan kebijakannya jika terpilih untuk berkuasa. Tetapi hal itu juga bisa terjadi di dalam siste presidensial yang biasanya partai-partai non-program semisal dalam kasus partai Republik di Amerika Serikat yang menyerukan “kontrak dengan Amerika!” dalam pemilihan Kongres tahun 1994.

Namun demikian, tendensi de-ideologisasi partai catch-all dan fakta bahwa kampanye pemilihan umum semakin menekankan pada figur dan citra kandidat ketimbang kebijakan dan isu, telah secara umum mereduksi peran partai-partai sebagai perumus kebijakan. Lebih-lebih, program partai biasanya juga mengalami modifikasi oleh adanya tekanan dari rakyat sipil dan kelompok kepentingan, dan juga keadaan domestik dan internasional. Implementasi kebijakan, di sisi lain, biasanya lebih dilaksanakan oleh birokrasi ketimbang partai, kecuali di dalam sistem ekapartai (partai tunggal) seperti di negara-negara komunis ortodoks, di mana partai “berkuasa” mengawasi aparatur negara pada level mana pun.

4. Artikulasi dan agregasi kepentingan

Dalam proses pengembangan tujuan-tujuan kolektif, partai-partai juga membantu mengartikulasikan dan mengagregasikan berbagai kepentingan masyarakat. Memang, partai sering berkembang sebagai kendaraan melalui mana kelompok-kelompok bisnis, buruh, agama, etnik, atau kelompok lainnya, memperluas atau mempertahankan beragam kepentingannya.

Contohnya, Partai Buruh di Inggris, diciptakan oleh gerakan serikat dagang untuk tujuan mendapatkan representasi politik klas pekerja. Partai lain secara efektif memiliki kemampuan untuk merekrut kepentingan dan kelompok tertentu untuk memperluas basis pemilihnya, sebagaimana yang dilakukan partai-partai di Amerika Serikat di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 kepada kelompok-kelompok imigran.

Fakta bahwa partai-partai nasional sedemikian mengartikulasikan tuntutan dari beragam kekuatan memaksa partai-partai itu untuk mengagregasikan kepentingan ini dengan membawanya ke dalam kesatuan kepentingan yang koheren dan menyeimbangkan kepentingan-kepentingan yang berlawanan. Partai-partai konstitusional secara jelas dipaksa untuk melakukan hal ini di bawah tekanan kompetisi pemilihan umum, tetapi bahkan partai-partai monopolistik pun mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan melalui hubungan dekatnya dengan negara dan ekonomi, khususnya di dalam sistem ekonomi yang terencana secara terpusat.

Tetapi, bahkan di dalam sistem partai kompetitif pun tidak semua kepentingan diartikulasikan dan apalagi diagregasikan. Kelompok-kelompok kecil, yang relatif miskin dan secara politik tak terorganisir menjadi sangat rentan untuk dikucilkan dari proses artikulasi kepentingan.

5. Sosialisasi dan mobilisasi

Melalui debat dan diskusi internal, dan juga berkampanye serta berkompetisi dalam pemilihan umum, partai-partai menjadi agen penting pendidikan dan sosialisasi politik. Isu-isu yang dipilih oleh partai untuk memusatkan perhatian pada agenda politik tertentu, dan tata nilai serta sikap yang ditunjukkannya menjadi bagian dari budaya politik yang lebih luas. Dalam kasus partai monopolistik, propaganda ideologi “resmi” (misal, Marxisme-Leninisme, Sosialisme Nasional, atau seadar gagasan-gagasan pemimpin karismatik) secara sadar diakui sebagai fungsi yang sentral, jika bukan fungsi utama.

Partai-partai utama dalam sistem kompetitif memainkan peran yang tak kalah pentingnya dalam mendorong kelompok-kelompok untuk bermain dalam koridor aturan main demokrasi, dengan demikian mengerahkan dukungan bagi rezim itu sendiri. Contohnya, kebangkitan partai-partai sosialis di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 merupakan cara yang penting untuk mengintegrasikan klas pekerja ke dalam masyarakat industri.

Namun demikian, kapasitas partai untuk mobilisasi dan sosialisasi kemudian diragukan karena terdapat bukti-bukti di banyak negara adanya para partisan yang keluar dari partai dan semakin tidak menariknya partai-partai pro-sistem konvensional. Masalah yag disandang oleh partai-partai adalah, sampai batas tertentu, mereka sendiri korup, sehingga membuatnya kurang efektif dalam meraih simpati dan gagal menarik perhatian dan perasaan para partisan.

6. Pengorganisasian pemerintah

Sering dilontarkan pendapat yang menyatakan bahwa dalam masyarakat modern yang rumit akan menjadi nirpemerintahan apabila tidak ada partai politik. Pada awalnya partai membantu pembentukan pemerintahan, di dalam sistem parlementer sampai dengan yang dapat disebut sebagai “pemerintahan oleh partai.”

Partai juga memberi pemerintah sebentuk stabilitas dan keberlangsungan, khususnya jika anggota pemerintahan itu diambil dari satu partai dan dengan demikian dipersatukan oleh simpati dan keterikatan bersama. Bahkan jika pemerintah itu dibentuk dari suatu koalisi partai-partai itupun akan membantu persatuan dan persetujuan dari pihak-pihak yang masing-masing berbeda prioritasnya.

Lebih jauh lagi, partai-partai memberi fasilitas bagi kerja sama antara dua cabang utama pemerintahan, yakni majelis (dewan) dan eksekutif. Dalam sistem parlementer, hal ini secara efektif dijamin oleh fakta bahwa pemerintah dibentuk dari partai atau partai-partai yang memiliki kursi mayoritas di majelis (dewan). Tetapi bahkan di dalam sistem presidensial pun, kepala eksekutif dapat memberikan sebentuk pengaruh, jika bukan kendali, melalui daya tarik kebersatuan partai.

Akhirnya, partai-partai menyediakan, setidaknya di dalam sistem yang kompetitif, sumber vital dari oposisi dan kritik, baik di dalam maupun di luar pemerintah. Dan juga dengan memperluas debat politik dan mendidik para pemilih, hal ini membantu memastikan bahwa kebijakan pemerintah akan lebih dapat diawasi dengan baik dan dengan demikian dapat dilaksanakan dengan baik pul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar